Lokasi Prostitusi Ditutup, PSK Berkeliaran di Jalanan
Senin, 19 Juni 2017 – 05:41 WIB
"Setelah kami data, mereka langsung kami kirim ke panti rehabilitasi sosial di Surakarta," ungkapnya.
Kepala Bidang Tramtibum Satpol PP, Susworo, menambahkan, razia ini mendasari Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
Razia bertujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat), dan untuk menciptakan ketenteraman, serta ketertiban umum di bulan Ramadhan.
"Razia ini juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait maraknya PSK yang pindah paska Penutupan Lokalisasi Pantura tanggal 19 Mei 2017 lalu," pungkasnya.
Razia ini, juga diikuti oleh Subdenpom, Polres Tegal, Kodim Tegal dan petugas Dinas Sosial. (yer)
Tempat prostitusi yang berada di tepi jalur Pantura Kabupaten Tegal, Jateng, sudah ditutup. Kini, para PSK berkeliaran di jalanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor