Lokasi Rapid Test Drive Thru Digerebek Polisi, 3 Orang Diamankan

jpnn.com, MEDAN - Tim dari Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara menggerebek lokasi rapid test lantatur (layanan tanpa turun) alias drive thru di Lapangan Merdeka, Selasa (25/5).
Menurut Kanit Tindak Pidana Khusus Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan, penggerebekan berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," kata AKP Aryya di Medan.
Penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," ucap Aryya.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan tiga orang dari lokasi rapid test Covid-19.
"Juga diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya. (antara/jpnn)
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga menyita alat-alat rapid antigen beserta limbahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil