Lokasi Sidang Ahok Pindah, Jaksa Ngaku Belum Tahu
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak akan digelar di Jakarta Utara, pekan depan.
Itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan permohonan kepolisian untuk memindahkan lokasi persidangan kasus penodaan agama tersebut.
Sidang ketiga Ahok pada Selasa (27/12) nanti akan digelar di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari MA soal pemindahan itu.
"Kabar-kabarnya (dipindah). Tapi, sampai hari ini kami belum mendapat tembusan MA tentang pemindahan tempat persidangan perkara sidang terdakwa Ahok," ujar Noor di Jakarta, Jumat (23/12).
Karenanya Noor mengaku belum bisa mengomentari ihwal pemindahan lokasi sidang Ahok. "Sebaiknya kita tunggalu sajalah. Kalau ada nanti akan diinformasikan," papar Noor.
Dia mengatakan, bukan setuju atau tidak terkait pemindahan itu. Namun, kata dia, jika MA memandang perlu memindahkan lokasi, jaksa tentu akan mendukung dan melaksanakannya.
"Sebagai bagian yang terlibat dalam proses persidangan itu pasti kami akan mendukung dan melaksanakannya," katanya.
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak akan digelar di Jakarta
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC