Lokasi Sidang Ahok Pindah, Jaksa Ngaku Belum Tahu
Jumat, 23 Desember 2016 – 15:33 WIB
Sebelumnya sidang Ahok sudah dua kali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung lama PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakpus.
Sidang ketiga nanti beragenda pembacaan putusan sela setelah majelis hakim mendengarkan dakwaan, eksepsi dan jawaban jaksa atas nota keberatan terdakwa.
Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Ahok diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.(boy/jpnn)
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak akan digelar di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus