Lokasi SIM Keliling di Jakarta, 27 Februari
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (27/2).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (27/2).
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas