Lokasi Wisata Diblokir Warga

Lokasi Wisata Diblokir Warga
Lokasi Wisata Diblokir Warga
Hal senada juga diungkapkan oleh kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso melalui kapolsek Kuta Makmur, Ipda M.Nasir, mengakui kalau akses masuk kelokasi wisata Blang Kolam telah resmi ditutup oleh pemerintah sejak 14 Oktober 2009. Surat penutupan tersebut resmi dikeluarkan bupati dari hasil pertemuan dengan unsur muspida dan ulama se Kabupaten Aceh Utara.

Pada surat tersebut, penutupan lokasi dengan melihat sejumlah pertimbangan. Seperti lokasi wisata masih dalam tahap pembangunan, sehingga berisiko terjadi kecelakaan.  Belum baiknya akses jalan menuju lokasi wisata, belum adanya fasilitas umum yang baik.  Serta masih banyaknya semak belukar dilokasi yang dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Sebenarnya sejak surat dikeluarkan oleh bupati, lokasi itu resmi ditutup. Mungkin pengunjung tetap datang sehingga warga sekitar juga memanfaatkannya. Seperti mengutip biaya parkir kendaraan dan lainnya. Sehingga hari ini terjadilah pelarangan masuk bagi warga untuk mengunjungi lokasi blang kolam,” ujar Kapolsek.

Ditanya apa langkah pihak polisi mengatasi hal ini?  Kapolsek mengatakan, pihaknya tetap memantau kondisi di lapangan. Menyangkut pelarangan masuk tentunya sudah jelas berdasarkan surat bupati. “Kita tetap memantau, dikhawatirkan jika terjadi kesalah pahaman antara warga dengan warga lainnya serta  pengunjung. Sebab seperti info yang kita dapat, selama ini masih ada pengunjung yang mendatangi lokasi wisata Blang Kolam,” ungkap Kapolsek. (agt)

ACEH UTARA -- Ratusan pengunjung dari sejumlah daerah, Minggu (21/11) tidak dapat masuk kelokasi wisata air terjun Blang Kolam, Kecamatan Kutamakmur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News