Loket Pengurusan Akta Kelahiran Ditambah
Selasa, 04 Juni 2013 – 07:28 WIB
Namun, diakui Rasyid, warga yang mengurus ke Medan Area boleh dikatakan belum begitu membeludak, karena sebagian masih mengurus di Medan Denai. "Hari ini sudah kita sosialisasikan ke masyarakat, terutama warga Medan Area agar dapat mengurus akta kelahiran ke Medan Area saja," terang Rasyid. (mag-7)
Lima Wilayah Pendaftaran Akta Lahir
1. Kantor Disdukcapil Medan: Untuk warga Medan Kota, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Petisah, dan Medan Baru.
2. Kantor Lurah Rengas Pulau: Tempat mendaftar warga Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Deli.
3. Kantor Camat Selayang: Untuk warga Kecamatan Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, dan Medan Sunggal.
4. Kantor Camat Medan Denai: Untuk warga Kecamatan Medan Denai, Medan Tembung, Medan Amplas, dan Medan Area.
MEDAN-Untuk mengurangi lonjakan pendaftaran akta lahir di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menambah dua loket
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif