Lokot Nasution Batal Jadi Wakil Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ini Penyebabnya?
Komposisi calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut tersebut, diklaim Muzani sudah disetujui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Diketahui, M Lokot Nasution pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, Selasa (27/2/2024) lalu.
Seusai diperiksa selama 11 jam, saat itu Lokot Nasution berlari-lari menghindari kejaran awak media yang hendak mewawancarainya dari Gedung Merah Putih KPK hingga ke jalanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelum terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024, M Lokot Nasution menjabat sebagai pejabat di Kemenhub. Ia pernah menjabat di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas Ini Wilayah Sumatera Bagian Selatan.
KPK sudah menetapkan belasan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara M Lokot Nasution batal menjadi pendamping Bobby Nasution dalam Pilkada Sumut 2024.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Reses ke Pusat Pasar Medan, Lokot Nasution Pastikan Gubernur & Wali Kota Terpilih Pro Pedagang
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata