Lolly Suhenty Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Publikasi Kerja-Kerja Pengawasan

Lolly Suhenty Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Publikasi Kerja-Kerja Pengawasan
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (17/7). Foto: Dokumentasi Bawaslu RI

jpnn.com, BANDA ACEH - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menginstruksikan jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyebarkan informasi kerja pengawasan yang telah dilakukan pada Pemilu 2024 maupun Pilkada Serentak 2024.

Lolly mengatakan hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui kerja pengawas yang dilakukan Bawaslu selama kontestasi pemilihan umum.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (17/7).

Lolly lantas menyinggung beberapa jajaran Bawaslu di daerah yang tidak melakukan publikasi kerja pengawasan. 

"Data-data hanya disimpan saja dalam kaca dan lemari sehingga tidak diketahui oleh publik,” ungkap Lolly dalam keterangannya, Senin (21/7).

Lolly menyampaikan Rakornas tersebut merupakan forum untuk melakukan kondolidasi dan evaluasi dari kerja pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024.

Menurut Lolly, konsolidasi ini sangat diperlukan dengan cepat supaya informasi dari Bawaslu bisa disampaikan kepada publik dengan terang benderang. 

"Data serta fakta yang disebar harus akurat,” tegasnya mengingatkan,

Ini pesan penting Anggota Bawaslu RI Lollu Suhenty dalam Rakornas Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di Kota Banda Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News