Lolos dari OTT KPK, Dua Kada di Jatim Berstatus Tersangka
Jumat, 08 Juni 2018 – 06:16 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com
OTT itu juga menyasar Syahri dan Samanhudi. Namun, keduanya lolos saat hendak ditangkap.
KPK dalam OTT itu mengamankan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di antaranya adalah uang senilai Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.(ipp/JPC)
KPK menggelar OTT di Jawa Timur dan langsung mengungkap kasus suap yang menyeret Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Bahan Petasan Meledak di Blitar, Dua Orang Terluka, Satu Unit Rumah Rusak Parah
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?