Lolos dari Penggerebekan, AM Ditangkap di Penginapan
jpnn.com, MATARAM - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap AM, terduga bandar narkoba asal Turida, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kombes I Made Yogi Purusa Utama, AM sudah dicari polisi selama tiga minggu.
"Buronan kami berinisial AM ini ditangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Lombok Barat,"ucap Kombes Yogi di Mataram, Kamis (26/5).
Penangkapan AM berlangsung pada Kamis (26/5) pagi.
AM ditangkap setelah polisi menangkap dua anggota jaringannya, KSD dan SF.
Dari kedua pria itu, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,4 gram.
Keduanya lantas mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial SD asal Lombok Tengah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap SD beserta barang bukti 60 gram sabu-sabu.
Kombes Yogi membeberkan kronologi penangkapan AM yang sempat lolos dari penggerebekan tiga pekan lalu. Bandar narkoba itu ditangkap di penginapan.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS