Lolos dari Penggerebekan, AM Ditangkap di Penginapan

jpnn.com, MATARAM - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap AM, terduga bandar narkoba asal Turida, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kombes I Made Yogi Purusa Utama, AM sudah dicari polisi selama tiga minggu.
"Buronan kami berinisial AM ini ditangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Lombok Barat,"ucap Kombes Yogi di Mataram, Kamis (26/5).
Penangkapan AM berlangsung pada Kamis (26/5) pagi.
AM ditangkap setelah polisi menangkap dua anggota jaringannya, KSD dan SF.
Dari kedua pria itu, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,4 gram.
Keduanya lantas mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial SD asal Lombok Tengah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap SD beserta barang bukti 60 gram sabu-sabu.
Kombes Yogi membeberkan kronologi penangkapan AM yang sempat lolos dari penggerebekan tiga pekan lalu. Bandar narkoba itu ditangkap di penginapan.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau