Lolos di Malaysia, Tertangkap di Jakarta
Rabu, 15 April 2009 – 08:57 WIB
JAKARTA - Berbagai cara terus dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti yang terjadi Selasa (14/04), narkoba jenis heroin seberat 3 kilogram nyaris lolos masuk ke Indonesia dari negara lain melalui Bandara Soekarno-Hatta. Berkat kesigapan petugas, heroin yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 3 miliar itu berhasil diamankan. Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montalalu mengatakan, Unang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka membungkus heroin tersebut dengan ratusan butir kapsul. Lalu, ratusan kapsul itu dimasukkan di kaleng cokelat.
Dalam operasi penangkapan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 itu, petugas gabungan Unit II Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membekuk Unang Wijaya, si pembawa heroin. Pria 28 tahun yang belakangan diketahui berasal dari Serang, Banten, itu ditangkap di tepi jalan terminal II D kedatangan luar negeri. Saat itu dia baru saja turun dari pesawat Air Asia yang membawanya dari Malaysia. Polisi menemukan 3 kg heroin itu di tas jinjing Unang.
Baca Juga:
Yang menarik, Unang sempat lolos dari pemeriksaan petugas di bandara. Di antaranya, aparat imigrasi dan aparat keamanan. Bukan hanya itu. Unang juga dengan mudah membawa 3 kg heroin saat melintasi pemeriksaan mesin scanner yang menggunakan peralatan X-Ray di bandara itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbagai cara terus dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti yang terjadi Selasa (14/04), narkoba jenis heroin
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB