Lolos di Malaysia, Tertangkap di Jakarta
Rabu, 15 April 2009 – 08:57 WIB
![Lolos di Malaysia, Tertangkap di Jakarta](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir15042009/img15042009168331.jpg)
HEROIN- Aksi penyelundupan heroin di Terminal II D Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Selasa (14/4) berhasil digagalkan Direktorat IV Narkoba, Mabes Polri. Heroin seberat 3kg tersebut disimpan ke dalam paket makanan kaleng coklat, namun tidak terdeteksi dengan sinar X. Barang berbentuk kapsul tersebut diambil dari Afrika dengan tujuan Malaysia dan berakhir di Indonesia. Dugaan sementara pelaku hanyalah seorang kurir. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA - Berbagai cara terus dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti yang terjadi Selasa (14/04), narkoba jenis heroin seberat 3 kilogram nyaris lolos masuk ke Indonesia dari negara lain melalui Bandara Soekarno-Hatta. Berkat kesigapan petugas, heroin yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 3 miliar itu berhasil diamankan. Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montalalu mengatakan, Unang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka membungkus heroin tersebut dengan ratusan butir kapsul. Lalu, ratusan kapsul itu dimasukkan di kaleng cokelat.
Dalam operasi penangkapan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 itu, petugas gabungan Unit II Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membekuk Unang Wijaya, si pembawa heroin. Pria 28 tahun yang belakangan diketahui berasal dari Serang, Banten, itu ditangkap di tepi jalan terminal II D kedatangan luar negeri. Saat itu dia baru saja turun dari pesawat Air Asia yang membawanya dari Malaysia. Polisi menemukan 3 kg heroin itu di tas jinjing Unang.
Baca Juga:
Yang menarik, Unang sempat lolos dari pemeriksaan petugas di bandara. Di antaranya, aparat imigrasi dan aparat keamanan. Bukan hanya itu. Unang juga dengan mudah membawa 3 kg heroin saat melintasi pemeriksaan mesin scanner yang menggunakan peralatan X-Ray di bandara itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbagai cara terus dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti yang terjadi Selasa (14/04), narkoba jenis heroin
BERITA TERKAIT
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto