Lolos di Malaysia, Tertangkap di Jakarta
Rabu, 15 April 2009 – 08:57 WIB
Kanit II Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Raja Calvian Gumay menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi jaringan Malaysia yang mengatakan bahwa ada heroin bakal masuk ke Indonesia. Saat itulah, anggota langsung diperintahkan ke terminal kedatangan. "Dia (Unang) berhasil kami tangkap setelah ada informasi dari jaringan kami sesama polisi di Malaysia," terang Raja yang memimpin penangkapan kemarin. Dia juga mengatakan bahwa Unang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang, Red) polisi.
Pada akhir keterangannya, peranan tersangka itu sebagai kurir narkoba dan masih dikembangkan terus kasusnya. Diduga, tersangka adalah anggota jaringan narkoba internasional. "Tapi, yang jelas, dia kami jerat UU No 2 Tahun 1997 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman mati," katanya. (ind/din/jpnn/kum)
JAKARTA - Berbagai cara terus dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti yang terjadi Selasa (14/04), narkoba jenis heroin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat