Lolos Fit and Proper Test, Listyo Sigit Prabowo Direstui Jadi Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit.
Kemudian, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari semua atau sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR.
Selain menyetujui Sigit, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu juga memberikan persetujuan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis.
"Dengan demikian, berdasar pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetuji pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam rapat pengambilan keputusan hasil fit and proper test calon Kapolri, Rabu (20/1) siang.
Herman mengatakan bahwa hasil dari keputusan itu akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sigit sejak pagi menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Komisi III DPR secara musyawarah mufakat menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
- Resmi Jadi Kapolri Besok, Listyo Sigit Diharapkan Jadi Ikon Antidiskriminasi
- Komjen Sigit Dorong Penegakan Hukum Berbasis Elektronik, Begini Respons Bamsoet
- Mabes Polri: Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Era 1998
- Rencana Calon Kapolri Perkuat Peran Polsek Dinilai Sangat Tepat
- Komjen Listyo Sigit Akan Lakukan Ini di Internal Polri, Siap-Siap
- Komjen Listyo Gaungkan Pam Swakarsa, Bang Reza Merasa Ngeri soal Seragam Warna Gelap