Lolos Gugatan, Acho Harus Penuhi Syarat Ini

Lolos Gugatan, Acho Harus Penuhi Syarat Ini
Komika Acho saat menyambangi Kejari Jakarta Pusat. Foto: Gilang/jpnn

Selain itu, dia mengakui bahwa pihak pengelola banyak melakukan kesalahan di masa lalu.

Dia memastikan, kliennya akan memperbaiki kesalahan itu dan meningkatkan pelayanan.

"Jadi khusus antara penghuni dengan Green Pramuka tetap melakukan proses jangka panjang. Apabila ada keluhan-keluhan tersebut, akan dimediasi," jelas dia.

Dia menambahkan, permasalahan pelayanan antara penghuni dan pengelola akan ditengahi oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta. (Mg4/jpnn)


Pihak Apartemen Green Pramuka City mencabut laporan kepolisian atas Komika Muhadkly alias Acho pada Rabu (16/8).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News