Lolos Hukuman Gantung, TKI Pulang Kampung
Minggu, 28 Agustus 2011 – 03:31 WIB
MEDAN - Husein Sitorus (62), nelayan asal Kabupaten Batubara yang lepas dari hukuman gantung di Malaysia, kembali ke Tanah Air. Kedatangan Husein disambut pelukan bahagia keluarga di pintu kedatangan internasional Bandara Polonia, Medan, Sabtu (27/8) sore.
Warga Dusun IX, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) ini tiba di Bandara Polonia Medan bersama Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Zulhendri, Kepala Bidang Hukum, Renold asmara, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Batubara, Abdul Ghani, sekitar pukul 16.55 WIB menggunakan pesawat AirAsia AK 454 dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga:
Saat tiba di Bandara Polonia Medan, Husein Sitorus, disambut isak tangis bahagia oleh keluarga yang menunggunya. Husein yang menggunakan kursi roda begitu tiba langsung disambut isak tangis sang istri dan anaknya. Aulia Sitorus (9), anak ketujuh Husein, terlihat tidak henti-hentinya menangis dan memeluk Husein yang sejak tujuh tahun tidak pernah dilihatnya.
Aulia berpisah dengan ayahnya, Husein, saat berusia 2 tahun akibat proses hukum yang dialami Husein. Begitu juga dengan istrinya, Khadizah (58), juga terlihat memeluk dan menangis haru dipelukan suaminya.
MEDAN - Husein Sitorus (62), nelayan asal Kabupaten Batubara yang lepas dari hukuman gantung di Malaysia, kembali ke Tanah Air. Kedatangan Husein
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang