Lolos Hukuman Gantung, TKI Pulang Kampung
Minggu, 28 Agustus 2011 – 03:31 WIB
MEDAN - Husein Sitorus (62), nelayan asal Kabupaten Batubara yang lepas dari hukuman gantung di Malaysia, kembali ke Tanah Air. Kedatangan Husein disambut pelukan bahagia keluarga di pintu kedatangan internasional Bandara Polonia, Medan, Sabtu (27/8) sore.
Warga Dusun IX, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) ini tiba di Bandara Polonia Medan bersama Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Zulhendri, Kepala Bidang Hukum, Renold asmara, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Batubara, Abdul Ghani, sekitar pukul 16.55 WIB menggunakan pesawat AirAsia AK 454 dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga:
Saat tiba di Bandara Polonia Medan, Husein Sitorus, disambut isak tangis bahagia oleh keluarga yang menunggunya. Husein yang menggunakan kursi roda begitu tiba langsung disambut isak tangis sang istri dan anaknya. Aulia Sitorus (9), anak ketujuh Husein, terlihat tidak henti-hentinya menangis dan memeluk Husein yang sejak tujuh tahun tidak pernah dilihatnya.
Aulia berpisah dengan ayahnya, Husein, saat berusia 2 tahun akibat proses hukum yang dialami Husein. Begitu juga dengan istrinya, Khadizah (58), juga terlihat memeluk dan menangis haru dipelukan suaminya.
MEDAN - Husein Sitorus (62), nelayan asal Kabupaten Batubara yang lepas dari hukuman gantung di Malaysia, kembali ke Tanah Air. Kedatangan Husein
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi