Lolos Parlemen, PSI Perjuangkan Larangan Poligami Pejabat
jpnn.com, SURABAYA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menegaskan sikap untuk memperjuangkan keadilan bagi perempuan Indonesia.
Salah satu yang diperjuangkan PSI jika lolos parlemen adalah larangan poligami bagi pejabat publik hingga aparatur sipil negara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie saat menyampaikan pidato politik bertemakan “Keadilan untuk Semua, Keadilan untuk Perempuan Indonesia” di Acara Festival 11 PSI di Jatim Expo, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (11/12) malam.
"Jika kelak lolos di parlemen, langkah yang akan kami lakukan adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta aparatur sipil negara. Kami akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang memperbolehkan poligami," ujar Grace.
Grace mengatakan di tengah berbagai kemajuan, masih ada banyak perempuan mengalami ketidakadikan. Salah satu penyebabnya, kata dia adalah praktik poligami sebagaimana disimpulkan oleh hasil riset LBH APIK tentang poligami.
"Riset itu menyimpulkan bahwa pada umumnya, praktik poligami menyebabkan ketidakadilan, perempuan yang disakiti dan anak yang ditelantarkan," tegasnya.
Karena itu, kata Grace, PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Dia menegaskan tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari PSI yang boleh mempraktikkan poligami.
"Rela tidak ibu kita diduakan? Rela tidak kakak atau adik kita dimadu? Rela tidak anak kita menjadi istri kedua atau ketiga?," tanya Grace kepada kader PSI yang hadir.
PSI pastikan akan berjuang membantu perempuan Indonesia mendapatkan hak dan keadilan.
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- PDIP Pamer Menang 14 Pilgub, Jubir PSI: Berapa yang Kader Sendiri?
- Kepercayaan Publik terhadap Polri Tinggi, PSI Nilai Usul PDIP Layak Dilupakan
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden