Lolos, PBB Minta Tambahan Waktu Siapkan DCS
Senin, 18 Maret 2013 – 15:57 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menyambut positif langkah KPU yang menetapkan partainya sebagai salah satu peserta Pemilu 2014. Menurutnya, KPU telah bersikap bijak terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang sebelumnya menerima gugatan PBB. Ia memperkirakan PBB butuh tambahan waktu 2 minggu dari jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan, yaitu 9-22 April mendatang. Dengan langkah ini, paling tidak bacaleg dapat menyiapkan persyaratan terutama terkait legalisir ijazah. Karena banyak yang harus mengurusnya ke daerah asal.
"Sikap ini menunjukkan kalau KPU telah bersikap arif dan bijaksana. Karena itu meski mereka tetap menyatakan proses verifikasi calon peserta pemilu dilakukan sesuai aturan, kita tidak memermasalahkannya lagi," ujarnya di Jakarta, Senin (18/3).
Diloloskan jadi peserta tidak lantas PBB berhenti sampai di sini. Wibowo tetap akan mengajukan permohonan tambahan waktu terkait penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR dan DPRD. "Partai yang dinyatakan lolos sebelumnya, itu memilliki waktu dari tanggal 7 Januari kemarin. Sementara kita, baru tanggal 18 Maret dinyatakan sebagai peserta Pemilu. Artinya kita rugi 2 bulan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menyambut positif langkah KPU yang menetapkan partainya sebagai salah satu peserta
BERITA TERKAIT
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina