Lolos, PBB Minta Tambahan Waktu Siapkan DCS
Senin, 18 Maret 2013 – 15:57 WIB
KPU akhirnya menetapkan PB menjadi salah satu peserta Pemilu 2014, dengan nomor urut 14. "Menindaklanjuti putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), KPU menerbitkan Surrat Keputusan Nomor 142 Tahun 2013, tentang penetapan PBB menjadi peserta Pemilu 2014," ujar Husni.
Keputusan diambil setelah KPU memertimbangkan hak parpol yang telah memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, sebagaimana perintah pengadilan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menyambut positif langkah KPU yang menetapkan partainya sebagai salah satu peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak