Lolos PKPU, Waskita Beton Precast Memasuki Babak Baru Pemulihan Kinerja
jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast (WSBP) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
FX President Director of WSBP Poerbayu Ratsunu mengatakan momen yang istimewa ini menjadi motivasi dan pondasi yang baik untuk perusahaan kembali bertumbuh.
“New Chapter, New Strength. Ini awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat. Ini adalah jejak awal untuk babak baru pemulihan kinerja WSBP,” ujar Poerbayu.
Sebagaimana diketahui proses pemungutan suara/voting (PKPU) sejak Jumat (17/6) kembali dilanjutkan pada Senin (20/6).
Berdasarkan hasil voting sebesar 92,8% kreditur konkuren dan 80,6% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
Pembacaan hasil voting dilakukan pada pukul 15.30 WIB oleh Tim Pengurus PKPU WSBP yang beranggotakan Allova Herling Mengko, Daud Napitupulu, dan Jesica Novita Puspitaningrum, dengan disaksikan oleh Hakim Pengawas.
Proposal perdamaian yang WSBP ajukan pada kreditur ini disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan.
“Kreditur mendukung pemulihan WSBP dan menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian, antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, rescheduling menjadi kewajiban jangka Panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi,” ujarnya.
Ini awal mula pemulihan kembali PT Waskita Beton Precast (WSBP) menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat.
- Dosni Roha Tak Penuhi Kewajiban, Kreditur Tempuh Jalur PKPU
- Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh
- Cegah Pailit, Para Kreditur Siap Membantu Pan Brothers Bangkit
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten