Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan

Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan
Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan
Selanjutnya permintaan politisi PPP itu disampaikan Iqbal ke Deputi Adren OB, M Prijanto. Lalu, lanjut Iqbal, Prijanto melaporkan hal itu ke Ismeth Abdullah yang saat itu masih menjadi Ketua OB.”Deputi Adren sudah lapor ke Ketua OB. Katanya disetujui untuk sumbang ke Pak Sofyan Rp 150 juta,” beber Iqbal seraya menambahkan, uang untuk Sofyan Usman itu dananya pinjaman dari Koperasi Karyawan OB di Jakarta.

Iqbal juga mengungkapkan, Sofyan Usman kembali menyampaikan permintaan agar soal bantuan untuk pembangunan masjid, karena anggaran untuk OB pada tahun 2005 sudah disetujui di Panggar DPR sebesar Rp 85 miliar. Permintaan Sofyan itu disampaikan melalui staf ahli Ketua OB, Umar Lubis.

“Pak Umar Lubis bilang kalau pak Sofyan Usman minta bantuan lagi untuk pembangunan masjid di komplek DPR Cakung Jakarta Timur, karena untuk tahun 2005 OB dapat anggaran Rp 85 miliar. Selanjutnya Deputi Adren lapor ke ketua (Ismeth), katanya sudah disetujui agar dibantu Rp 850 juta,” papar Iqbal.

Hakim pun menanyakan perihal asal muasal angka Rp 850 juta untuk sumbangan ke Sofyan Usman. Iqbal menuturkan bahwa jumlah itu disepakati dalam rapat yang dipmipin Deputi Adren OB, M Prijanto. “Rp 850 juta itu satu persen dari anggaran yang disetujui untuk OB tahun 2005, Rp 85 miliar.  Jadi ketemu Rp 850 juta,” sebutnya.

JAKARTA – Anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PFPP), Sofyan Usman, disebut meminta uang dari Otorita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News