Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan
Selasa, 15 Juni 2010 – 00:29 WIB
Selanjutnya, uang untuk Sofyan Usman itu dipinjam dari kas OB. “Nanti dikembalikan melalui uang sumbangan dari rekanan yang mengerjakan proyek OB, termasuk dari PT Satal yang menyumbang Rp 500 juta,” papar Iqbal.
Ketua MAjelis Hakim, Tjokorda pun menanyakan apakah uang dari kas OB untuk Sofyan Usman itu sepengetahuan Ismeth Abdullah. “Saya tak lapor ke Pak Ismeth, cuma lapor ke Deputi Adren ( M Prijanto),” jawabnya.
Pada persidangan itu Iqbal juga mengaku pernah bertemu Dirut PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud di Jakarta, untuk membahas negosiasi harga damkar. Pada pertemuan itu, Iqbal megaku menerima uang dari Daud. “Saya terima Rp 500 juta untuk sumbangan dan RP 4 juta untuk akomodasi,” ucapnya.
Hanya saja, ternyata tidak semua uang dari Daud disetor ke kas Otorita Batam sebagai pengembalian uang sumbangan untuk Sofyan Usman. Sebab, hanya Rp 400 juta saja yang diserahkan ke OB. “Sisanya, Rp 80 juta saya setor ke bendahara umum untuk administrasi proyek damkar dan yang Rp 20 juta saya simpan di rekening saya,” akunya.
JAKARTA – Anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PFPP), Sofyan Usman, disebut meminta uang dari Otorita
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya