Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan
Selasa, 15 Juni 2010 – 00:29 WIB
Namun menurut Iqbal, uang yang diterimanya sudah dikembalikan ke KPK. “Kata penyidiknya saya diminta mengembalikan saja. Akhirnya saya kembalikan uangnya. Saya dapat dari bantuan sana-sini. Pengembalian itu atas nama pak Indra Sakti (ketua Pimpro damkar tahun 2004),” paparnya.
Pada persidangan itu, anggota tim kuasa hukum Ismeth Abdullah, Luhut MP Pangaribuan menanyakan keterkaitan antara uang untuk Sofyan Usman dengan proyek Damkar. “Apakah ada hubungan uang ke DPR itu dengan pembelian damkar?” Tanya Luhut yang langsung disahut Iqbal dengan jawaban singkat, ”Tidak ada.”
Meski demikian Iqbal mengaku pernah melihat disposisi dari Ismeth Abdullah perihal pengadaan damkar. Namun untuk penunjukan langsung terhadap PT Satal Nusantara sebagai rekanan OB, Iqbal menyebutkan bahwa hal itu ditandatangani oleh para Pimpro.
Sementara saksi lainnya, mantan mantan Kepala Biro Keuangan Deputi Adren OB, Ngabas Affandi, menuturkan, anggaran damkar murni berasal dari APBN. “Saya tak tahu menahu soal pengadaannya, karena dana dari pusat langsung ke Pimpro. Saya selaku kepala biro keuangan Deputi Adren tidak mengelola dana APBN,” paparnya.
JAKARTA – Anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PFPP), Sofyan Usman, disebut meminta uang dari Otorita
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda