Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan

Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan
Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan
Saat Tjokorda menanyakan adakah persetujuan dari Ismeth Abdullah perihal penggunaan dana Deputi Adren untuk menyumbang ke Sofyan Usman"  “Tidak ada,” jawab Ngabas.

Pada persidangan itu, baik Iqbal maupun Ngabas mengaku tidak pernah melihat adanya bukti serah terima uang dari OB ke Sofyan Usman. Seperti diketahui, dalam dakwaan atas Ismeth Abdullah disebutkan bahwa ada aliran uang Rp 1 miliar untuk Sofyan Usman yang disebut JPU terkait diloloskannya anggaran untuk OB di Panggar DPR. Uang itu diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp 150 juta dan Rp 850 juta.(ara/jpnn)

JAKARTA – Anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PFPP), Sofyan Usman, disebut meminta uang dari Otorita


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News