Loloskan Pendatang Masuk Tanpa Dikarantina, Petugas Bandara Soetta Tidak Ditahan
Pasalnya, polisi tengah memburu dua WNA India yang lolos dari prosedur karantina melalui oknum yang mengaku petugas di bandara.
"Tim penyidik melakukan pengejaran terhadap dua WNA India yang sudah lolos tetapi dengan orang pengatur berbeda. Modusnya mirip," ujar Yusri.
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk tiga orang atas kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Kombes Yusri menjelaskan, kasus tersebut bermula dari seorang warga negara Indonesia bernisial JD yang baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan JD tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Pasalnya, setiap orang yang tiba dari luar Indonesia seharusnya mengikuti karantina selama 14 hari.
Namun, JD tidak mematuhi itu, lalu dia berkenalan dengan S dan RW yang disebut-sebut mengaku sebagai pekerja di Bandara Soekarno-Hatta sehingga meloloskan dari aturan tersebut. (cr3/jpnn)
Oknum yang mengaku sebagai petugas protokol kesehatan dan menyediakan jasa melewati prosedur tanpa karantina Covid-19 masuk ke Indonesia saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tak ditahan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?