Loloskan PKPI, Bawaslu Dipanggil Komisi II DPR

Loloskan PKPI, Bawaslu Dipanggil Komisi II DPR
Loloskan PKPI, Bawaslu Dipanggil Komisi II DPR
JAKARTA - Komisi II DPR RI akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan itu terkait putusan yang menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo mengatakan memang sudah ada usulan untuk memanggil Bawaslu dan KPU. "Diakomodasikan untuk memanggil," kata Ganjar di DPR, Jakarta, Kamis (7/2).

Ganjar menerangkan, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk memutuskan, terlebih menginstruksikan rekomendasi kepada KPU. Sebab Bawaslu hanya bertugas mengawasi.

Menurut Ganjar, kalau memang dalam pengawasan ditemukan adanya kesalahan yang dilakukan KPU, maka ada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang lebih berkompeten.

JAKARTA - Komisi II DPR RI akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan itu terkait putusan yang menetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News