Loloskan PKPI, Bawaslu Dipanggil Komisi II DPR
Kamis, 07 Februari 2013 – 18:01 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan itu terkait putusan yang menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014. Menurut Ganjar, kalau memang dalam pengawasan ditemukan adanya kesalahan yang dilakukan KPU, maka ada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang lebih berkompeten.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo mengatakan memang sudah ada usulan untuk memanggil Bawaslu dan KPU. "Diakomodasikan untuk memanggil," kata Ganjar di DPR, Jakarta, Kamis (7/2).
Baca Juga:
Ganjar menerangkan, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk memutuskan, terlebih menginstruksikan rekomendasi kepada KPU. Sebab Bawaslu hanya bertugas mengawasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan itu terkait putusan yang menetapkan
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi