Lomba Senam SAH Kemenpora Memasuki Periode II

Lomba Senam SAH Kemenpora Memasuki Periode II
Jadwal lomba senam SAH Kemenpora periode II dimulai pada Kamis 28 Mei 2020. Sementara pengumuman 10 akun facebook pemenang periode II akan dilaksanakan pada 11 Juni 2020. Foto: Dok/infografisdeputi3/Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Setelah sukses pada periode I (1 - 10 Mei 2020), lomba senam SAH Kemenpora periode II dimulai pada Kamis 28 Mei 2020.

Peserta pada periode II adalah individu (1 orang) dan menggunakan platform sosial media facebook untuk mengunggah video senam. Periode II akan dibuka hingga pukul 12.00 pada 7 Juni mendatang.

Sementara pengumuman 10 akun facebook pemenang periode II akan dilaksanakan pada 11 Juni 2020. 

Menghadapi pandemi COVID-19, Pemerintah berupaya untuk mengajak masyarakat berolahraga guna mempertahankan serta meningkatkan imun untuk melawan masuknya virus ke dalam tubuh.

Kemenpora beberapa waktu lalu meluncurkan program Lomba Senam Virtual bertajuk Senam SAH (Stay at Home) yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat selama menghadapi masa pandemi di Indonesia.

“Ini adalah hal baru bagi kita. Sejak Kemenpora ini ada, baru kali ini kita melaksanakan lomba senam yang pesertanya entah ada dimana, juri-nya entah dimana, dan panitianya entah dimana. Tentunya ini menjadi tantangan bagi kita dan kita berusaha memberi yang terbaik dengan terus melakukan koordinasi dalam hal apapun terkait penyelenggaraan lomba ini," ujar Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta.

Pandemi COVID-19 mau tidak mau mengubah cara kerja pemerintah. Pemerintah berupaya untuk mencapai target kerja dengan cara yang tentunya disesuaikan dengan situasi terkini.

Harapannya adalah agar masyarakat tidak berhenti untuk berolahraga walaupun saat ini akses untuk bergerak sangat terbatas.(ikl/jpnn)

Menghadapi pandemi COVID-19, Pemerintah berupaya untuk mengajak masyarakat berolahraga guna mempertahankan serta meningkatkan imun untuk melawan masuknya virus ke dalam tubuh.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News