Lompat Tembok Penjara, Kepala Napi Pecah
Senin, 03 Desember 2012 – 07:53 WIB
LHOKSUKON - Delapan tahanan dan narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, kabur saat antri sarapan pagi.
Kejadian ini berlangsung Minggu (2/12) sekira pukul 06.45 WIB. Mereka nekat memanjat dinding dan melewati atap parkir. Tiga diantaranya berhasil ditangkap dengan kondisi berdarah, pasca terjatuh usai melompati pagar. Kejadian itu diduga akibat lemahnya pengamanan dalam Rutan.
Informasi yang dihimpun,tiga napi yang berhasil diciduk kembali yakni, Khairun (24) (titipan jaksa) warga Desa Win Tenang Ukan, Permata, Bener Meriah. Kondisinya mengenaskan dengan kepala pecah, lantaran terhempas tanah setelah melompat dari atap gedung.
Kemudian Umar (36), tahanan titipan Pengadilan Negeri Lhoksukon yang menetap di Gampong Cempedak, Cot Girek, Aceh Utara. Menderita kaki bengkak serta tak bisa berjalan, pasca terjun dari ketinggian lima meter.
LHOKSUKON - Delapan tahanan dan narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, kabur saat antri sarapan pagi. Kejadian ini
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal