Lompat Tembok Penjara, Kepala Napi Pecah

Lompat Tembok Penjara, Kepala Napi Pecah
Lompat Tembok Penjara, Kepala Napi Pecah
LHOKSUKON - Delapan  tahanan dan narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, kabur saat antri sarapan pagi.

Kejadian ini berlangsung Minggu (2/12) sekira pukul 06.45 WIB. Mereka nekat memanjat dinding dan melewati atap parkir. Tiga diantaranya berhasil ditangkap dengan kondisi berdarah, pasca terjatuh usai melompati pagar. Kejadian itu diduga akibat lemahnya pengamanan dalam Rutan.

Informasi yang dihimpun,tiga napi yang berhasil diciduk kembali yakni, Khairun (24) (titipan jaksa)  warga Desa Win Tenang Ukan, Permata, Bener Meriah. Kondisinya mengenaskan dengan kepala pecah, lantaran terhempas tanah setelah melompat dari atap gedung.

Kemudian Umar (36), tahanan titipan Pengadilan Negeri Lhoksukon yang menetap di Gampong Cempedak, Cot Girek, Aceh Utara. Menderita kaki bengkak serta tak bisa berjalan, pasca terjun dari ketinggian lima meter.

LHOKSUKON - Delapan  tahanan dan narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, kabur saat antri sarapan pagi. Kejadian ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News