Longsor Menimbun 3 Penambang Emas Ilegal, Ya Tuhan

Longsor Menimbun 3 Penambang Emas Ilegal, Ya Tuhan
Satreskrim Polres Palu melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemasangan garis polisi di lokasi pertambangan kontrak karya PT Citra Palu Mineral Kelurahan Poboya, Sulawesi Tengah, Senin 29/8/2022. ANTARA/HO-HMS Polres Palu

jpnn.com, PALU - Farel, Sandi Nusi, dan Santo Nusi tertimbun longsor di wilayah kontrak karya PT Citra Palu Mineral, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

Ketiganya merupakan penambang emas ilegal.

"Satu korban meninggal dunia dan dua orang penambang mengalami luka-luka," kata Kapolres Palu Kombes Barliansyah di Palu, Senin.

Dia menjelaskan korban meninggal dunia bernama Farel merupakan warga Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Selanjutnya, kata Barliansyah, pascadilakukan evakuasi, korban langsung dibawa kembali ke kampung halamannya oleh kerabat sesama penambang untuk dikebumikan.

Selain itu, dua penambang yang mengalami luka serius telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kedua korban Sandi Nusi dan Santo Nusi merupakan warga Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

"Kedua korban yang luka-luka sudah dilakukan perawatan di RS Undata Palu dan kalau nanti ada data selanjutnya kami akan sampaikan," jelasnya.

Tiga penambang emas ilegal tertimbun longsor. Satu korban tewas, dua lainnya terluka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News