Louvre Surabaya Tempuh Jalur Hukum, Begini Sikap Perbasi

jpnn.com - Induk organisasi basket Indonesia (Perbasi) buka suara terkait langkah tim Louvre Surabaya yang menempuh jalur hukum.
Louvre Surabaya sendiri memilih jalur hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/2/2023).
Bersama kuasa hukumnya, Rinto Wardana, pemilik klub Louvre Surabaya, Erick Herlangga datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak yang diduga menyebar berita hoaks.
Berdasarkan pesan berantai yang menyebut Louvre diduga melakukan pengaturan skor, Perbasi akhirnya menjatuhkan hukuman terhadap tim asal kota Pahlawan itu.
Louvre Surabaya diduga melakukan pelanggaran saat berlaga di turnamen Asean Basketball League (ABL) Invitational 2023.
Ketua Umum Perbasi, Danny Kosasih, mengungkapkan bahwa sejatinya pihaknya ingin menempuh jalur kekeluargaan dalam penyelesaian kasus ini.
Sayang pihak Louvre Surabaya tidak kooperatif dengan mengingkari janji datang pada Senin (27/2/2023) silam untuk membawa beberapa berkas dan barang bukti ke Perbasi.
"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak Louvre Surabaya untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka sejatinya berjanji Senin datang," ungkap pria bernama asli Kho Pho Thai itu.
Induk organisasi basket Indonesia (Perbasi) buka suara terkait langkah tim Louvre Surabaya yang menempuh jalur hukum
- Timnas Basket Putri Indonesia Harus Berbenah Menjelang FIBA Women’s Asia Cup 2025
- Perbasi Gelar Kejurnas Antarklub KU-16 dan KU-18, Ini Jadwalnya
- Satria Muda Masih Belum Punya Rencana Ganti Wendell Lewis dengan Samuel Deguera
- Evaluasi Perbasi Seusai Kegagalan Timnas Basket Indonesia di Kualifikasi FIBA Asia Cup
- Pelita Jaya Gelar Prosesi Pemberian Cincin Juara IBL 2024 di GOR Soemantri
- Pelita Jaya Kirim Anto Boyratan ke Australia, Sejarah Bagi Basket Indonesia