Lowongan CPNS 2023 di Kemendagri, 10% untuk Lulusan Cum Laude
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Khusus untuk lowongan CPNS 2023, Kemendagri menyediakn formasi sebanyak 20.
Formasi tersebut dibagi untuk lulusan terbaik atau cum laude 10 persen atau 2 kursi, disabilitas 2 persen (1 kursi), putra/putri Papua 1 kursi, dan umum 16 kursi.
Pelamar lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” atau cum laude hanya yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Seluruh formasi untuk jabatan Asisten Ahli Dosen yang ditugaskan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi PNS Tahun Anggaran (T.A) 2023 untuk ditugaskan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri,” demikian dikutip dari situs resmi kemendagri.
Adapun kualifikasi pendudikan yang dibutuhkan, antara lain S-2 Hukum, S-2 Hukum dan Pembangunan, S-2 Hukum Agraria dan Pertanahan, S-2 Hukum Publik, S-2 Ilmu Akuntasi.
Berikutnya, S-2 Statistika Terapan dan S-2 Mitigasi Bencana, S-2 Teknologi Informasi, S-2 Pendidikan Digital. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di situs resmi kemendagri. (sam/jpnn)
Berikut ini informasi tentang lowongan CPNS 2023 di Kemendagri, di mana 10 persennya untuk lulusan cumlaude.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas