Lowongan CPNS 2023, Ini Perkiraan Formasi yang Dibutuhkan, Ketat!
“Langkah ini diambil untuk memodernisasi birokrasi secara cepat. Di samping itu, sampai dengan tahun 2023, pemerintah akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN di berbagai lini di semua instansi, sehubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya,” demikian lanjutan kalimat dalam dokumen BKN tersebut.
Kalimat tersebut juga menunjukkan arah kebijakan pengadaan CPNS 2023, yang dikaitkan dengan semangat pemerintah menciptakan birokrasi yang modern, yang antara lain ditandai dengan inovasi-inovasi layanan berbasis digital.
Sejumlah instansi pemerintah sudah tergolong sukses melakukan transformasi digital.
Target tersebut sudah tentu harus didukung oleh sosok-sosok CPNS yang andal di bidang digital.
Gambaran Umum Formasi CPNS 2023
MenPAN-RB Azwar Anas memastikan seleksi CPNS 2023 juga membuka kesempatan bagi pelamar umum.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Ditegaskan, pemerintah memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Formasi juga akan dibuka untuk hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” kata mantan bupati Banyuwangi dua periode ini.
Lowongan CPNS 2023, tahapan seleksi diawali usulan formasi. Formasi CPNS 2023 apa saja yang tersedia? Begini gambarannya.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024