Lowongan CPNS 2023, Ini Perkiraan Formasi yang Dibutuhkan, Ketat!

“Langkah ini diambil untuk memodernisasi birokrasi secara cepat. Di samping itu, sampai dengan tahun 2023, pemerintah akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN di berbagai lini di semua instansi, sehubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya,” demikian lanjutan kalimat dalam dokumen BKN tersebut.
Kalimat tersebut juga menunjukkan arah kebijakan pengadaan CPNS 2023, yang dikaitkan dengan semangat pemerintah menciptakan birokrasi yang modern, yang antara lain ditandai dengan inovasi-inovasi layanan berbasis digital.
Sejumlah instansi pemerintah sudah tergolong sukses melakukan transformasi digital.
Target tersebut sudah tentu harus didukung oleh sosok-sosok CPNS yang andal di bidang digital.
Gambaran Umum Formasi CPNS 2023
MenPAN-RB Azwar Anas memastikan seleksi CPNS 2023 juga membuka kesempatan bagi pelamar umum.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Ditegaskan, pemerintah memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Formasi juga akan dibuka untuk hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” kata mantan bupati Banyuwangi dua periode ini.
Lowongan CPNS 2023, tahapan seleksi diawali usulan formasi. Formasi CPNS 2023 apa saja yang tersedia? Begini gambarannya.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya