Lowongan Kerja di Situs Ini Dipastikan Palsu, Waspadalah
jpnn.com, PALEMBANG - Dwi Anggraini, 22, warga Jl Kapten Abdulah Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju, Sumsel, menjadi korban penipuan dengan modus lowongan kerja di hotel berbintang.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 1,4 juta.
Kejadian itu berawal ketika korban melihat ada lowongan pekerjaan di salah satu hotel berbintang di Palembang melalui situs online www.jobstreets.com.
Merasa tertarik korban pun mengirim surat lamaran pekerjaan melalui email. Selasa (3/7) pagi, dia mendapatkan balasan email terkait test interview dan diminta menghubungi nomor kontak yang sudah diberikan oleh terlapor.
“Saya menghubungi kontak itu pak dan dia (terlapor) menyuruh saya untuk membeli tiket,” ungkap Inggit ketika memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Masih dikatakan Inggit, dia mentransfer uang tunai sebesar Rp1,4 juta untuk pembelian tiket ke nomor rekening atas nama Dian Wahyu Septianin di mesin ATM Bank BNI Plaju III Palembang.
“Setelah saya transfer, dia kembali menghubungi saya dan minta dikirimkan uang lagi sebesar Rp2,6 juta untuk biaya akomodasi dan konsumsi. Tapi tidak saya transfer Pak,” ujar Inggit.
Merasa sudah tertipu, korban pun membuat laporan di Polresta Palembang. “Saya harap pelakunya cepat ditangkap. Saya sempat mengirimkan foto kartu debit dan dijadikan dia untuk iklan di situs jual beli online,” jelasnya.
Dwi Anggraini, 22, warga Jl Kapten Abdulah Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju, menjadi korban penipuan dengan modus lowongan kerja di hotel berbintang.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong