Lowongan Kerja: Gaji Rp 30 Juta, dapat Rumah dan Mobil Dinas
Selasa, 09 Januari 2018 – 08:16 WIB
”Jika memang kita belum mampu memberikan rumah dinas maka biaya kontrakan tempat tinggal mereka akan ditanggung pemerintah. Hal tersebut pada dasarnya bukan untuk memanjakan para dokter, namun sebagai salah satu upaya untuk mendukung kinerja mereka, selama bekerja di Kotim. Terlebih agar, mereka betah bekerja di Kotim,” pungkas Halikin.
Ditambahkan, tahun 2018 ini Pemkab Kotim juga mempersiapkan empat mobil dinas untuk dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), guna menunjang kinerja mereka.(dc/gus)
Pemkab Kotawaringin Timur akan memberikan insentif Rp 30 juta per bulan, mobil dinas, dan rumah dinas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- IDI Gunung Mas Berikan Informasi Penyebab Mata Juling dan Pengobatannya
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok