Lowongan! KPK Bakal Tambah 120 Penyidik
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, koordinasi dan supervisi (korsup) dengan penegak hukum lain bisa menjadi solusi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatasi masalah kekurangan sumber daya manusia.
Menurut Didik, korsup bisa dilakukan dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung sehingga pencegahan maupun pemberantasan korupsi tidak terhambat.
“Kami memahami, korsup bisa jadi sebelum penambahan SDM,” kata Didik saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (18/1).
Selain itu, KPK juga perlu membuat sistem yang mencegah tumbuhnya korupsi di Indonesia.
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, KPK jangan hanya sekadar mengedepankan penindakan, sementara pencegahan tidak diperkuat.
“Tanpa pencegahan, saya kira ini tidak efektif. Tentu kami berharap KPK buat deteksi dini terjadi korupsi,” katanya.
Saat ini, KPK memiliki 1.124 pegawai termasuk di dalamnya 139 penyelidik, penyidik (96), dan penuntut umum (80).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan menambah 600 pegawai tahun ini.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, koordinasi dan supervisi (korsup) dengan penegak hukum lain bisa menjadi
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini