Loyal Sampai Akhir, Djan Faridz Berdoa SDA Dihukum Ringan
Senin, 11 Januari 2016 – 15:34 WIB

Loyal Sampai Akhir, Djan Faridz Berdoa SDA Dihukum Ringan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan dukungan kepada koleganya Suryadharma Ali.
Suryadharma akan mendengar pembacaan vonis perkara korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
"Tentunya saya iringi dengan doa, semoga vonisnya tidak terlalu berat," kata Djan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
Baca Juga:
Djan menegaskan, kalau vonis berat tentu akan melakukan banding. "Kalau ringan kami terima," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan dukungan kepada koleganya Suryadharma Ali. Suryadharma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan