Loyalis AHY Sindir Marzuki Alie Cs: Kasihan, Mempermalukan Diri Sendiri Terus
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) Herzaky Mahendra Putra menyambut positif keputusan Marzuki Alie dan beberapa rekannya yang mencabut gugatan di PN Jakarta Pusat (Jakpus).
Sebagai informasi, Marzuki bersama lima rekannya mencabut gugatan setelah dipecat sebagai kader PD atas keterkaitan dengan kudeta di partai pemenang Pemilu 2009 itu.
Herzaky menilai, Marzuki sadar dalam posisi keliru, sehingga eks Sekjen PD itu mencabut gugatan di PN Jakpus.
“Mereka (Marzuki Cs) akhirnya sadar. Mereka mencabut gugatan, karena legal standing mereka lemah," tulis Herzaky dalam keterangan resminya, Rabu (24/3).
Kemudian Herzaky menyinggung Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Parpol.
Dalam pasal itu, ujar alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut, perselisihan parpol diselesaikan oleh internal sebagaimana diatur di dalam AD/ART.
"Penyelesaian perselisihan internal parpol sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh suatu mahkamah parpol atau sebutan lain yang dibentuk oleh parpol," ungkap loyalis AHY ini.
Oleh karena itu, langkah pemecatan kader tidaklah langsung ke jenjang pengadilan. Ia pun menyindir Marzuki Alie Cs yang baru sadar setelah membaca dari UU Parpol itu.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melayangkan sindiran kepada Marzuki Alie.
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 T untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Demokrat Gelar Puncak Perayaan Natal Nasional, Undang Tokoh & Petinggi Partai