Loyalis Anas Berang Dituding Sembunyikan Uang Triliunan di Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengaku kaget mendengar tudingan bahwa dirinya membantu mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu menyimpan uang Rp 2 triliun di safe deposit box sebuah bank swasta di Singapura. Sebelumnya, tudingan Rahmad membantu Anas menyembunyikan uang di Singapura itu dilontarkan kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief.
"Ya saya sore kemarin membaca dari media online bahwa Nazar atau Elza menyampaikan yang menyimpan uang Anas di Singapura atau British Virgin adalah M Rahmad. Nah saya tentu sangat kaget luar biasa mendengarkan tuduhan itu," kata Rahmad di KPK, Jakarta, Kamis (30/1) usai menjenguk Anas yang kini menjadi tahanan di komisi antirasuah itu.
Menurut Rahmad, soal dirinya yang menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura merupakan tuduhan yang luar biasa. Karenanya, mantan staf senior di Kedutaan Besar RI di Singapura itu meminta Elza membuktikan tuduhannya. "Saya bersedia temani kuasa hukumnya ke bank swasta itu untuk mengecek apakah betul tuduhan itu, termasuk dengan KPK bekerjasama mengecek ke luar negeri," ujar Rahmad.
Lebih lanjut Rahmad menegaskan, hubungannya dengan Anas hanya karena pertemanan dan bukan lantaran ada bisnis bersama. "Saya kenal beliau (Anas) waktu jadi anggota KPU dan saya salah satu wakil ketua pemilihan luar negeri," ujar Rahmad.
Rahmad yang kini menjadi fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu pun merasa kredibilitasnya dirusak oleh tuduhan Elza. Karena itu, pria asal Sumatera Barat itu berniat mengajukan langkah hukum terkait tuduhan itu.
"Karena ini menyangkut nama baik. Saya sedang diskusi dengan kuasa hukum saya untuk tempuh langkah selanjutnya. Pasti saya akan menempuh langkah hukum," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengaku kaget mendengar tudingan bahwa dirinya membantu mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon