Loyalis Anas Bilang, Harus KLB!
Rabu, 06 Maret 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menerangkan, penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) Demokrat merupakan kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat
Hal itu kata Pasek, telah diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Baca Juga:
"Kalau soal DCS kewenangan Majelis Tinggi. Jadi tugasnya menyusun. Nanti yang tandatangan ketua umum dan sekretaris jenderal," ujar Pasek di DPR, Jakarta, Rabu (6/3).
Namun saat ini posisi ketua umum Demokrat kosong menyusul pengunduran diri Anas Urbaningrum. Karena itu harus ada pengganti Anas terlebih dahulu.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menerangkan, penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) Demokrat merupakan kewenangan
BERITA TERKAIT
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang