Loyalis Anas Curiga KPK Beri “Hadiah†Pada Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA – I Gede Pasek Suardika mencurigai adanya pemberian “hadiah” dari KPK pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Hal itu tak lepas dari pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghembuskan wacana penghentian berbagai temuan kasus dugaan korupsi Nazaruddin.
Politikus Partai Demokrat itu beralasan, kecurigaannya bisa timbul karena KPK memandang Nazaruddin sudah berjasa besar membantu menjerat Anas Urbaningrum. Bahkan, ada kekuatan besar yang menginginkan KPK menghentikan pengembangan kasus Nazaruddin.
"Apa alasannya? Apakah ini hadiah bagi Nazaruddin setelah (bantu) KPK menjerat Anas Urbaningrum. Atau komisioner KPK takut kalau Nazar bernyanyi?” terang loyalis Anas Urbaningrum itu saat dihubungi, Jumat (30/1).
Bila hal itu benar-benar dilakukan, mantan Anggota Komisi III DPR tersebut menyatakan KPK sudah melakukan kejahatan kewenangan. Sebab, negara dirugikan triliunan rupiah oleh Nazaruddin.
“Menjadi aneh kalau fakta yang sampaikan Yulianis, KPK tak berani (melanjutkan). Komite Etik KPK harus mengawasi perkembangan kasus M Nazaruddin,” tegas Pasek. (fat/jpnn)
JAKARTA – I Gede Pasek Suardika mencurigai adanya pemberian “hadiah” dari KPK pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia