Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Saan: Publik Ingin Tahu Motif Pembocoran
Rabu, 03 April 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Meski demikian Saan berharap pelaku pembocoran dokumen Sprindik bisa diproses hukum.
"Terlepas dari apapun hasil komite etik harus kita hargai. Keputusannya harus ditindaklanjuti," ujar Saan di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca Juga:
Namun Wakil Sekjen Partai Demokrat yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum ini menangkap kesan bahwa Komite Etik sengaja melokalisir kasus. "Ada kesan Komite Etik melokalisir kaus seolah hanya ke level pegawai, bukan pimpinanan," tudingnya.
Karenanya Saan berharap kasus itu tidak hanya sekedar diproses secara etika tapi juga pidana. Terlebih lagi, katanya, Komite Etik menyimpulkan Wiwin Suwandi yang menjadi Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, juga beberapa kali membocorkan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra