Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Saan: Publik Ingin Tahu Motif Pembocoran
Rabu, 03 April 2013 – 18:28 WIB

Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Meski demikian Saan berharap pelaku pembocoran dokumen Sprindik bisa diproses hukum.
"Terlepas dari apapun hasil komite etik harus kita hargai. Keputusannya harus ditindaklanjuti," ujar Saan di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca Juga:
Namun Wakil Sekjen Partai Demokrat yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum ini menangkap kesan bahwa Komite Etik sengaja melokalisir kasus. "Ada kesan Komite Etik melokalisir kaus seolah hanya ke level pegawai, bukan pimpinanan," tudingnya.
Karenanya Saan berharap kasus itu tidak hanya sekedar diproses secara etika tapi juga pidana. Terlebih lagi, katanya, Komite Etik menyimpulkan Wiwin Suwandi yang menjadi Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, juga beberapa kali membocorkan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar