Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan

Saan: Publik Ingin Tahu Motif Pembocoran

Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Meski demikian Saan berharap pelaku pembocoran dokumen Sprindik bisa diproses hukum.

"Terlepas dari apapun hasil komite etik harus kita hargai. Keputusannya harus ditindaklanjuti," ujar Saan di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).

Namun Wakil Sekjen Partai Demokrat yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum ini menangkap kesan bahwa Komite Etik sengaja melokalisir kasus. "Ada kesan Komite Etik melokalisir kaus seolah hanya ke level pegawai, bukan pimpinanan," tudingnya.

Karenanya Saan berharap kasus itu tidak hanya sekedar diproses secara etika tapi juga pidana. Terlebih lagi, katanya, Komite Etik menyimpulkan Wiwin Suwandi yang menjadi Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, juga beberapa kali membocorkan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News