Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Saan: Publik Ingin Tahu Motif Pembocoran
Rabu, 03 April 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Meski demikian Saan berharap pelaku pembocoran dokumen Sprindik bisa diproses hukum.
"Terlepas dari apapun hasil komite etik harus kita hargai. Keputusannya harus ditindaklanjuti," ujar Saan di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca Juga:
Namun Wakil Sekjen Partai Demokrat yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum ini menangkap kesan bahwa Komite Etik sengaja melokalisir kasus. "Ada kesan Komite Etik melokalisir kaus seolah hanya ke level pegawai, bukan pimpinanan," tudingnya.
Karenanya Saan berharap kasus itu tidak hanya sekedar diproses secara etika tapi juga pidana. Terlebih lagi, katanya, Komite Etik menyimpulkan Wiwin Suwandi yang menjadi Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, juga beberapa kali membocorkan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai