Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan

Saan: Publik Ingin Tahu Motif Pembocoran

Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
"Saya berharap KPK melakukan pembenahan administrasi sebab kebocoran juga terjadi di kasus lain. Polisi seharusnya bisa otomatis mengambil kasus itu tanpa menunggu pelaporan karena yang dibocorkan rahasia negara. Ini bukan delik aduan," tegasnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Saan, adalah mengungkap motif di balik pembocoran itu. "Masyarakat perlu tahu motif Wiwin itu apa. Kalau polisi tak proaktif, masyarakat akan bertanya-tanya," tegasnya.

Seperti diketahui, Komisi Etik KPK telah menyatakan pelaku pembocoran sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi. Namun, komite yang dipimpin Anies Baswedan itu menyatakan Abraham tidak terbukti secara langsung ikut membocorkan sprindik tersebut.

Meski begitu, Abraham juga harus ikut bertanggung jawab dengan peristiwa tersebut karena tidak bersikap sebagaimana mestinya sebagai pimpinan KPK.  Menurut Anies, Abraham telah melakukan pelanggaran tingkat sedang terhadap kode etik pimpinan KPK sehingga dikenai sanksi tertulis dan harus memperbaiki sikapnya.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News