Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan

Saan: Publik Ingin Tahu Motif Pembocoran

Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Selain Samad, komite juga menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.  Hasilnya Adnan juga tidak terbukti melakukan pembocoran sprindik.

Meski demikian Komite Etik menyimpulkan Adnan tetap melakukan pelanggaran etika. Hanya saja karena tingkat pelanggarannya ringan, maka bekas anggota Kompolnas itu hanya mendapat teguran lisan.(gil/ara/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News