Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Saan: Publik Ingin Tahu Motif Pembocoran
Rabu, 03 April 2013 – 18:28 WIB
Selain Samad, komite juga menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Hasilnya Adnan juga tidak terbukti melakukan pembocoran sprindik.
Meski demikian Komite Etik menyimpulkan Adnan tetap melakukan pelanggaran etika. Hanya saja karena tingkat pelanggarannya ringan, maka bekas anggota Kompolnas itu hanya mendapat teguran lisan.(gil/ara/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat