Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Saan: Publik Ingin Tahu Motif Pembocoran
Rabu, 03 April 2013 – 18:28 WIB

Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Selain Samad, komite juga menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Hasilnya Adnan juga tidak terbukti melakukan pembocoran sprindik.
Meski demikian Komite Etik menyimpulkan Adnan tetap melakukan pelanggaran etika. Hanya saja karena tingkat pelanggarannya ringan, maka bekas anggota Kompolnas itu hanya mendapat teguran lisan.(gil/ara/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa mengaku menghargai dan menghormati hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus