Loyalis Anas Janji Bongkar Korupsi Demokrat

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tri hari ini, Kamis (31/10) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
Loyalis Anas itu menyatakan akan memberikan kejutan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang.
"Saya akan datang. Yang pasti akan ada kejutan," kata Tri saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10). Namun, Tri enggan mengungkap perihal kejutan yang dimaksudkannya.
Ia menyatakan akan memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya di hadapan penyidik. Bahkan Tri berjanji akan membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat.
"Saya siap membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader-kader Demokrat siapa-siapa saja anggota DPR yang dari Demokrat yang sering ketemu Nazaruddin (Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin) untuk urusan proyek," ujar Tri.
Pengusaha jamu asal Cilacap itu sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/10) lalu. Namun, ia menolak memenuhi panggilan KPK. Alasannya, Tri tersinggung lantaran surat pemanggilannya dikirim kepada tiga orang istrinya.
Kali ini Tri memenuhi panggilan karena KPK hanya mengirim surat panggilan ke satu alamat saja yakni alamat istri pertamanya. "Jadi saya memenuhi panggilan KPK," katanya.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tri hari ini, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung