Loyalis Anas Janji Bongkar Korupsi Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tri hari ini, Kamis (31/10) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
Loyalis Anas itu menyatakan akan memberikan kejutan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang.
"Saya akan datang. Yang pasti akan ada kejutan," kata Tri saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10). Namun, Tri enggan mengungkap perihal kejutan yang dimaksudkannya.
Ia menyatakan akan memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya di hadapan penyidik. Bahkan Tri berjanji akan membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat.
"Saya siap membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader-kader Demokrat siapa-siapa saja anggota DPR yang dari Demokrat yang sering ketemu Nazaruddin (Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin) untuk urusan proyek," ujar Tri.
Pengusaha jamu asal Cilacap itu sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/10) lalu. Namun, ia menolak memenuhi panggilan KPK. Alasannya, Tri tersinggung lantaran surat pemanggilannya dikirim kepada tiga orang istrinya.
Kali ini Tri memenuhi panggilan karena KPK hanya mengirim surat panggilan ke satu alamat saja yakni alamat istri pertamanya. "Jadi saya memenuhi panggilan KPK," katanya.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tri hari ini, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah