Loyalis Anas Polisikan Kebocoran Sprindik
Sabtu, 02 Maret 2013 – 07:01 WIB
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tridianto melaporkan kebocoran dokumen administrasi Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (01/03). Hanya saja, laporan itu belum direspon polisi dengan surat tanda terima pembuatan laporan. Pasalnya, perlu adanya koordinasi dengan pimpinan di Bareskim Mabes Polri. "Jangan sampai kasus ini hanya sampai ke (Komite) Etik KPK. Karena jika begitu nanti akan ada yang dikorbankan, stafnya lah, penyidiknya lah atau yang lainnya," katanya.
"Laporan memang sudah diterima, Senin atau Selasa kita akan ke sini lagi. Petugas piket sini mengatakan perlu koordinasi dengan pimpinan soal laporan ini," kata mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat, Tridianto, usai melapor.
Baca Juga:
Dalam kasus kebocoran sprindik ini, yang menjadi terlapor adalah KPK petinggi KPK. Pasalnya, soal sprindik ini adalah kewenangan petinggi KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tridianto melaporkan kebocoran dokumen administrasi Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak