Loyalis Anas Polisikan Sespri Abraham Samad
Kamis, 04 April 2013 – 16:26 WIB
JAKARTA - Kasus bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi terus berlanjut meski sudah ada hasil akhir dari Komite Etik KPK. Pasalnya loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, melaporkan kasus itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Pihak yang menjadi terlapor dalam laporan Tri Dianto adalah sekretaris pribadi (Sespri) Ketua KPK Abraham Samad yang bernama Wiwin Suwandi. Tri yang datang ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4) sore, mengaku sudah kali keempat melaporkan kasus kebocoran dokumen Sprindik itu ke polisi.
"Jadi kedatangan saya hari ini jelas menindak lanjuti laporan yang dulu ya, sudah tiga kali lapor ke Mabes masalah bocornya draf sprindik atasnama AU (Anas Urbaningrum)," katanya.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah itu berharap, dengan adanya hasil Komite Etik KPK, maka laporannya kali ini bisa diterima Bareskrim Polri. Sebab menurutnya, hanya polisilah yang bisa mengungkap semuanya secara jelas.
JAKARTA - Kasus bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi terus berlanjut
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi