Loyalis Anas Polisikan Sespri Abraham Samad
Kamis, 04 April 2013 – 16:26 WIB
JAKARTA - Kasus bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi terus berlanjut meski sudah ada hasil akhir dari Komite Etik KPK. Pasalnya loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, melaporkan kasus itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Pihak yang menjadi terlapor dalam laporan Tri Dianto adalah sekretaris pribadi (Sespri) Ketua KPK Abraham Samad yang bernama Wiwin Suwandi. Tri yang datang ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4) sore, mengaku sudah kali keempat melaporkan kasus kebocoran dokumen Sprindik itu ke polisi.
"Jadi kedatangan saya hari ini jelas menindak lanjuti laporan yang dulu ya, sudah tiga kali lapor ke Mabes masalah bocornya draf sprindik atasnama AU (Anas Urbaningrum)," katanya.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah itu berharap, dengan adanya hasil Komite Etik KPK, maka laporannya kali ini bisa diterima Bareskrim Polri. Sebab menurutnya, hanya polisilah yang bisa mengungkap semuanya secara jelas.
JAKARTA - Kasus bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi terus berlanjut
BERITA TERKAIT
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan