LP Bisa Dibeli, Koruptor Tak Jera
Kamis, 25 November 2010 – 02:23 WIB

LP Bisa Dibeli, Koruptor Tak Jera
JAKARTA - Sangat sulit untuk membuat para koruptor jera jika sistem lembaga pemasyarakatan (LP) tidak diperbaiki. Menurut Bambang Widjojanto, calon Ketua KPK, LP harus dibenahi terlebih dahulu karena di situlah muara atau akhir dari proses penegakan hukum. Mengapa terjadi overkapasitas? Kata dia, itu karena napi di kota-kota besar bertumpuk di LP-LP tertentu sementara LP di tempat lain masih kosong, tidak terdistribusi secara baik.
"LP bisa dibeli, koruptor jadi nggak takut lagi dengan ancaman hukuman dalam pasal. Dalam sistem pemidanaan, bukan hanya pasal saja, perbaiki juga LP kita," ujar dia, Rabu (24/11) malam saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Menurut Bambang, pembenahan LP juga sangat urgen karena ada beberapa persoalan lain. Dia lantas menyebutkan salah satu contoh. Dari studi yang dilakukan lembaganya, ditemukan bahwa kapasitas LP di Indonesia sebenarnya mencukupi untuk menampung semua tahanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sangat sulit untuk membuat para koruptor jera jika sistem lembaga pemasyarakatan (LP) tidak diperbaiki. Menurut Bambang Widjojanto, calon
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung