LP Bisa Dibeli, Koruptor Tak Jera
Kamis, 25 November 2010 – 02:23 WIB
JAKARTA - Sangat sulit untuk membuat para koruptor jera jika sistem lembaga pemasyarakatan (LP) tidak diperbaiki. Menurut Bambang Widjojanto, calon Ketua KPK, LP harus dibenahi terlebih dahulu karena di situlah muara atau akhir dari proses penegakan hukum. Mengapa terjadi overkapasitas? Kata dia, itu karena napi di kota-kota besar bertumpuk di LP-LP tertentu sementara LP di tempat lain masih kosong, tidak terdistribusi secara baik.
"LP bisa dibeli, koruptor jadi nggak takut lagi dengan ancaman hukuman dalam pasal. Dalam sistem pemidanaan, bukan hanya pasal saja, perbaiki juga LP kita," ujar dia, Rabu (24/11) malam saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Menurut Bambang, pembenahan LP juga sangat urgen karena ada beberapa persoalan lain. Dia lantas menyebutkan salah satu contoh. Dari studi yang dilakukan lembaganya, ditemukan bahwa kapasitas LP di Indonesia sebenarnya mencukupi untuk menampung semua tahanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sangat sulit untuk membuat para koruptor jera jika sistem lembaga pemasyarakatan (LP) tidak diperbaiki. Menurut Bambang Widjojanto, calon
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living