LP Cipinang Sediakan 9 TPS
Dibagi Berdasarkan Blok
Kamis, 09 April 2009 – 13:42 WIB
JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Kamis (9/4), menyediakan sekitar 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Haviluddin menjelaskan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di lapas tersebut sekitar 3499 orang. Di masing- masing TPS, disediakan lebih kurang 12 kursi untuk pemilih. Menurutnya, hal ini bertujuan agar proses pemungutan suara ini lebih rapih dan teratur.
”Rinciannya 3363 orang merupakan napi atau tahanan, dan sisanya adalah pegawai lapas,” sebut dia.
Baca Juga:
Haviluddin mengatakan, masing-masing TPS berjumlah lebih kurang 350 orang DPT. “Ada juga yang mencapai 400 orang. Semua TPS tersebut kami bagi berdasarkan blok. Ada blok A, B dan C,” terang dia .
Baca Juga:
JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Kamis (9/4), menyediakan sekitar 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan lapas. Kepala
BERITA TERKAIT
- Wahono-Nurul Unggul di Hasil Survei, Pengamat: Layak jadi Pemimpin Bojonegoro
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Survei LPMM: Helldy-Alawi Elektebilitasnya Moncer dari 2 Rivalnya
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA