LP Cipinang Sediakan 9 TPS
Dibagi Berdasarkan Blok
Kamis, 09 April 2009 – 13:42 WIB

LP Cipinang Sediakan 9 TPS
JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Kamis (9/4), menyediakan sekitar 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Haviluddin menjelaskan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di lapas tersebut sekitar 3499 orang. Di masing- masing TPS, disediakan lebih kurang 12 kursi untuk pemilih. Menurutnya, hal ini bertujuan agar proses pemungutan suara ini lebih rapih dan teratur.
”Rinciannya 3363 orang merupakan napi atau tahanan, dan sisanya adalah pegawai lapas,” sebut dia.
Baca Juga:
Haviluddin mengatakan, masing-masing TPS berjumlah lebih kurang 350 orang DPT. “Ada juga yang mencapai 400 orang. Semua TPS tersebut kami bagi berdasarkan blok. Ada blok A, B dan C,” terang dia .
Baca Juga:
JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Kamis (9/4), menyediakan sekitar 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan lapas. Kepala
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?