LP Cipinang Sediakan 9 TPS
Dibagi Berdasarkan Blok
Kamis, 09 April 2009 – 13:42 WIB
JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Kamis (9/4), menyediakan sekitar 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Haviluddin menjelaskan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di lapas tersebut sekitar 3499 orang. Di masing- masing TPS, disediakan lebih kurang 12 kursi untuk pemilih. Menurutnya, hal ini bertujuan agar proses pemungutan suara ini lebih rapih dan teratur.
”Rinciannya 3363 orang merupakan napi atau tahanan, dan sisanya adalah pegawai lapas,” sebut dia.
Baca Juga:
Haviluddin mengatakan, masing-masing TPS berjumlah lebih kurang 350 orang DPT. “Ada juga yang mencapai 400 orang. Semua TPS tersebut kami bagi berdasarkan blok. Ada blok A, B dan C,” terang dia .
Baca Juga:
JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Kamis (9/4), menyediakan sekitar 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan lapas. Kepala
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini