LP M'arif NU Mempertanyakan Rencana Penarikan Pajak Sekolah

jpnn.com, JAKARTA - Rencana penghapusan bebas pajak bagi sekolah ditolak Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU PBNU. Pemerintah diminta membatalkan rencana tersebut.
Ketua LP Ma'arif NU KH Arifin Junaidi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus bergerak di bidang pendidikan.
Bukan untuk mencari keuntungan finansial, tetapi berperan serta dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945.
LP Ma'arif NU yang fokus di bidang pendidikan jauh sebelum kemerdekaan RI, saat ini menaungi sekitar 21 ribu sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar ada di daerah 3T.
Kiai Arifin mengungkapkan dalam menetapkan biaya pendidikan yang harus ditanggung murid, jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, bisa menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat.
"Karena hal itu sangat memberatkan orang tua murid," ujar Kiai Arifin dalan keterangannya kepada media, Jumat (11/6).
Itu sebabnya, lanjutnya, gaji tenaga kependidikan di lingkungan LP Ma'arif NU masih jauh dari layak.
Gaji para tendik tersebut di bawah UMK padahal tugas, posisi dan fungsi guru tak berada di bawah buruh.
LP Ma'arif NU PBNU menolak rencana penarikan pajak sekolah atau lembaga pendidikan.
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia