LP M'arif NU Mempertanyakan Rencana Penarikan Pajak Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Rencana penghapusan bebas pajak bagi sekolah ditolak Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU PBNU. Pemerintah diminta membatalkan rencana tersebut.
Ketua LP Ma'arif NU KH Arifin Junaidi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus bergerak di bidang pendidikan.
Bukan untuk mencari keuntungan finansial, tetapi berperan serta dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945.
LP Ma'arif NU yang fokus di bidang pendidikan jauh sebelum kemerdekaan RI, saat ini menaungi sekitar 21 ribu sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar ada di daerah 3T.
Kiai Arifin mengungkapkan dalam menetapkan biaya pendidikan yang harus ditanggung murid, jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, bisa menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat.
"Karena hal itu sangat memberatkan orang tua murid," ujar Kiai Arifin dalan keterangannya kepada media, Jumat (11/6).
Itu sebabnya, lanjutnya, gaji tenaga kependidikan di lingkungan LP Ma'arif NU masih jauh dari layak.
Gaji para tendik tersebut di bawah UMK padahal tugas, posisi dan fungsi guru tak berada di bawah buruh.
LP Ma'arif NU PBNU menolak rencana penarikan pajak sekolah atau lembaga pendidikan.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar