LP M'arif NU Mempertanyakan Rencana Penarikan Pajak Sekolah

"Saya tak habis mengerti sebenarnya apa yang ada di mindset para pengambil kebijakan di negara kita dengan rencana itu," serunya.
Dia menambahkan, setelah gagal memasukkan pendidikan dalam rezim bisnis saat menyusun RUU Omnibus Law, kini pemerintah akan mengenakan pajak bagi lembaga pendidikan.
Ini bertentangan dengan upaya mencerdaskan bangsa yang menuntut peran pemerintah dan keterlibatan masyarakat.
"Harusnya pemerintah mendukung partisipasi masyarakat," ucapnya.
Jika pemerintah memaksakan untuk mengenakan pajak pada lembaga pendidikan, maka Kiai Arifin mengatakan, LP Ma'arif NU sebagai bagian dari Jam'iyyah NU tetap pada keputusan Munas dan Konbes NU 2012, tentang kewajiban membayar pajak.
Salah satu pembahasan Munas itu adalah soal wajib tidaknya rakyat membayar pajak ketika perpajakan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat justru dikorupsi.
"NU akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat maka NU akan memberikan kritik sebagai masukan," pungkas KH Arifin Junaidi: (esy/jpnn)
LP Ma'arif NU PBNU menolak rencana penarikan pajak sekolah atau lembaga pendidikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN